MIMIKA, BeritaTKP.com — Polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dari penindakan tersebut, aparat mengamankan 39 paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi C. Solosa mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika polisi mencurigai seorang pria berinisial R di kawasan Jalan Sosial, Mimika, pada 21 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIT.

Berawal dari Penangkapan R

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan paket sabu yang dibawa R. Dalam pemeriksaan awal, R kemudian menyebut barang tersebut diperoleh dari pria berinisial N yang tinggal di kawasan SP 4 Jalur 7.

Informasi itu kemudian dikembangkan hingga polisi mengamankan N.

Namun, menurut keterangan penyidik, N menyebut sabu tersebut diduga merupakan milik kakak iparnya yang berinisial M.

Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah M. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 16 paket sabu ukuran sedang dan 22 paket ukuran kecil yang disebut siap diedarkan.

Selain itu, polisi turut mengamankan tiga timbangan digital dan sejumlah perlengkapan yang menurut penyidik berkaitan dengan pengemasan narkotika.

Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan dari R, total yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai 39 paket sabu.

Diduga Terhubung Jaringan Luar Daerah

Polisi menyebut R, N, dan M diduga berada dalam satu kelompok peredaran narkoba.

Penyidik juga menduga kelompok tersebut berkaitan dengan jaringan pemasok dari luar daerah. Polisi masih mendalami struktur jaringan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tiga Orang Jadi Tersangka

R, N, dan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Polres Mimika.

Polisi menyebut ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 609 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Narkotika, sebagaimana keterangan yang disampaikan penyidik.

Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.(æ/red)