LAMONGAN, BeritaTKP.com — Pelarian PR (26), perempuan yang diduga mencuri uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD dr Soegiri Lamongan, berakhir. Pelaku ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

PR ditangkap Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya, Desa Campurejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kanit Resmob Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Ipda M. Fatihul membenarkan penangkapan tersebut. Polisi juga mengamankan uang yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.

“Terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya di Desa Campurejo dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” kata Fatihul, Kamis (1/10/2026).

Diduga Pernah Beraksi di Sejumlah Lokasi

Dalam pemeriksaan awal, PR disebut mengaku pernah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah tempat di wilayah Bojonegoro.

Polisi menyebut ada lima lokasi yang diakui pelaku, dengan tempat kejadian antara lain rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan.

Sementara untuk wilayah Lamongan, polisi menyebut pengakuan sementara PR baru mengarah pada satu lokasi, yakni RSUD dr Soegiri.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang disampaikan pelaku.

Uang Rp2,5 Juta Hilang dari Tas Keluarga Pasien

Kasus ini bermula pada Senin malam (21/9/2026). Saat itu, keluarga pasien sedang berada di ruang tunggu ICU RSUD dr Soegiri Lamongan.

Iwan bersama ibunya, Sunaryati, serta dua kakaknya, Agus Widayat dan Titin Irawati, tengah menunggu kerabat mereka yang menjalani perawatan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka meninggalkan tas di ruang tunggu ketika pergi makan bersama di area selatan selasar.

Saat kembali, Sunaryati mendapati uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam tas merah telah hilang.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keamanan rumah sakit. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada polisi.

Aksi Terekam CCTV dan Viral

Petunjuk penting dalam kasus ini berasal dari rekaman CCTV rumah sakit.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang perempuan mengenakan pakaian serba hitam mendekati tas milik korban yang ditinggalkan di ruang tunggu.

Perempuan itu kemudian tampak memeriksa isi tas sebelum mengambil uang dan meninggalkan lokasi.

Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap PR di wilayah Tuban.

Kini PR diamankan di Mapolres Lamongan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(æ/red)