JAKARTA, BeritaTKP.com — Kabar baik datang dari keluarga Muhammad Kevin Deriansyah (21), pemuda asal Jakarta Timur yang sempat sulit dihubungi setelah berangkat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pencari hasil laut.

Kevin akhirnya ditemukan di Baubau, Sulawesi Tenggara, dan berhasil dipulangkan ke Jakarta melalui koordinasi kepolisian lintas wilayah.

Sempat Hubungi Keluarga

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, mengatakan Kevin sebelumnya berangkat bekerja sebagai ABK pada Juli 2026.

Pada 29 Agustus 2026, Kevin sempat menghubungi keluarganya. Dalam komunikasi tersebut, Kevin menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka pada bagian kaki dan membutuhkan pengobatan.

Setelah itu, keluarga kembali mengalami kesulitan untuk menghubungi Kevin. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Ditemukan di Baubau

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain.

Dari hasil penelusuran, Kevin diketahui berada di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Ia berada di sana setelah diturunkan dari kapal karena disebut tidak memiliki tiket dan identitas.

Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga serta Polres Baubau untuk mengupayakan kepulangan Kevin ke Jakarta.

Dipulangkan Naik Kapal

Setelah proses koordinasi selesai, Kevin diberangkatkan dari Baubau menuju Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan KM Dobonsolo.

Setibanya di Jakarta, pihak kepolisian mendampingi Kevin hingga kembali ke kediamannya di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Kevin akhirnya tiba di rumah sekitar pukul 03.10 WIB dan bertemu kembali dengan keluarganya dalam keadaan aman.

Pertemuan tersebut sekaligus mengakhiri kekhawatiran keluarga yang sebelumnya kehilangan komunikasi dengan Kevin.

Keluarga Apresiasi Bantuan Polisi

Keluarga Kevin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta pihak kepolisian di Baubau yang membantu proses pencarian dan pemulangan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.(æ/red)