MAMASA, BeritaTKP.com — Seorang transpuan berinisial Y (44) diduga menganiaya perempuan berinisial V di kawasan depan Hotel Nusantara, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (28/9/2026) malam.
Peristiwa tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Mamasa. Setelah kejadian, Y datang dan menyerahkan diri ke Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan.
Diduga Dipicu Rasa Cemburu
Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan motif penganiayaan berkaitan dengan kecemburuan.
Y diduga emosi setelah melihat V sedang bersama seorang pria yang disebut sebagai kekasih Y.
“Pelaku emosi melihat korban dengan kekasihnya berduaan. Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Drones, Rabu (30/9/2026).
Dalam kejadian tersebut, Y diduga melakukan kekerasan fisik terhadap V. Polisi menyebut korban mengalami tindakan berupa pukulan dan jambakan rambut.
Y juga disebut sempat mengancam akan menggunting rambut korban.
Pelaku Menyerahkan Diri
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dalam proses penanganan perkara, Y datang langsung ke Polres Mamasa dan menyerahkan diri.
“Pelaku sudah di Mako Polres Mamasa untuk pemeriksaan intensif,” ujar Drones.
Menurut polisi, pemeriksaan terhadap Y dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polres Mamasa menyatakan proses hukum masih berjalan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Mamasa serta memastikan perkara ditangani sesuai prosedur.
Status hukum Y selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.(æ/red)





