MEDAN, BeritaTKP.com — Seorang mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial VJEB (18) ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Pajak USU, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Korban diketahui merupakan mahasiswi aktif Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU, program studi Sastra Inggris angkatan 2026.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026). Setelah kejadian, keluarga membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Kota Langsa, Aceh, untuk dimakamkan.

USU Sampaikan Belasungkawa

Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswa mereka.

Ia mengatakan pihak universitas turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap keluarga diberikan kekuatan menghadapi musibah tersebut.

“Universitas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah serta seluruh pihak yang merasa kehilangan. USU berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Irsan, Senin (28/9/2026).

Terkait penyebab kematian, USU menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada kepolisian dan pihak berwenang.

Kampus juga menegaskan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan resmi.

Kampus Lakukan Penelusuran Internal

Selain mengikuti proses yang dilakukan aparat, USU melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan dari sejumlah rekan serta lingkungan pergaulan korban di sekitar kampus.

Dari informasi awal yang diperoleh pihak universitas, belum ditemukan indikasi bahwa korban mengalami perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi perundungan atau bullying yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Irsan.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan hasil penelusuran awal. Penyebab kematian dan ada atau tidaknya faktor lain tetap menjadi kewenangan aparat yang melakukan penyelidikan.

USU Ingatkan Jangan Berspekulasi

USU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.

Universitas juga menyatakan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila nantinya penyelidikan resmi menemukan adanya pelanggaran yang melibatkan sivitas akademika.

Di sisi lain, USU mengimbau mahasiswa dan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Imbauan tersebut disampaikan agar proses penyelidikan berjalan dengan baik sekaligus menjaga kondisi keluarga korban yang tengah berduka.

Hingga kini, penyebab kematian VJEB belum dijelaskan secara resmi dalam informasi yang tersedia. Proses penyelidikan masih menjadi dasar untuk mengetahui fakta sebenarnya.(æ/red)