DEPOK, BeritaTKP.com — Sebuah pernikahan berlangsung tak biasa di Polsek Cinere, Depok. Seorang tahanan berinisial Y, yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencurian, melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di kantor polisi.
Pernikahan tersebut digelar secara sederhana pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB dan disaksikan keluarga serta anggota Polsek Cinere.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan pernikahan itu difasilitasi pihak kepolisian setelah keluarga mengajukan permohonan agar Y tetap dapat melangsungkan pernikahan sesuai jadwal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Diduga Mencuri untuk Persiapan Pernikahan
Y sebelumnya ditangkap dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menurut Chairul, Y bekerja sebagai pengamen. Sebelum tersandung perkara hukum, Y disebut telah memiliki rencana menikah dengan pasangannya.
Namun, menjelang hari pernikahan, Y disebut mengalami kekurangan biaya. Polisi menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu latar belakang yang diduga mendorong Y melakukan pencurian.
“Memang salah satunya bahwa dia mencuri itu ya karena buat persiapan modal nikah, tersangka ini pekerjaannya pengamen,” ujar Chairul.
Meski demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak kepolisian terkait latar belakang perkara yang sedang dijalani Y.
Polisi Koordinasi dengan KUA
Permohonan untuk melangsungkan pernikahan disampaikan Y melalui penyidik Polsek Cinere. Pihak keluarga kemudian turut mengajukan permohonan.
Polsek Cinere selanjutnya berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Limo untuk memastikan pelaksanaan pernikahan dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Chairul mengatakan pihaknya mengambil langkah fasilitasi dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan selama pelaksanaan pernikahan tidak melanggar aturan.
“Dari kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan tersangka di Polsek Cinere,” jelasnya.
Digelar Sederhana di Kantor Polisi
Pernikahan Y dengan pasangannya berlangsung sederhana. Akad nikah dilaksanakan sekitar pukul 18.30 WIB dengan disaksikan keluarga dan sejumlah anggota kepolisian.
Mahar yang diberikan berupa perlengkapan alat salat.
Setelah prosesi pernikahan selesai, Y kembali menjalani proses hukum dan ditempatkan kembali di ruang tahanan Polsek Cinere.
Pihak keluarga disebut mengapresiasi langkah kepolisian yang telah memberikan kesempatan kepada Y untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.
“Kami berusaha memfasilitasi tersangka melangsungkan pernikahan dan terpenting tidak menyalahi aturan,” kata Chairul.(æ/red)





