MUSI BANYUASIN, BeritaTKP.com — Tiga pria berinisial MT, DI, dan ES diamankan polisi terkait dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik sebuah perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Ketiganya ditangkap pada Jumat (25/9/2026) dan kini menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mengatakan ketiga orang tersebut merupakan target operasi dalam Operasi Sikat I Musi 2026 yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Solar Perusahaan Hilang 392 Liter

Peristiwa dugaan pencurian terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Lokasinya berada di gudang BBM Distrik PT Bumi Persada Permai, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.

Menurut polisi, para pelaku diduga masuk ke area gudang setelah merusak atau membongkar bagian pagar.

Setelah berada di dalam area penyimpanan, mereka diduga mengambil solar yang tersimpan di gudang.Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan kehilangan sebanyak 392 liter solar.Pihak perusahaan kemudian membuat laporan kepada polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Lacak Keberadaan Terduga Pelaku

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan MT, DI, dan ES di wilayah Desa Lubuk Bintialo.Polisi bergerak ke lokasi dan menemukan ketiganya berada di desa tersebut.

Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Batanghari Leko untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Masih Dalami Perkara

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian dugaan pencurian sekaligus menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum ketiga orang yang diamankan.Proses penyidikan masih berjalan.(æ/red)