BARRU, BeritaTKP.com — Seorang pria yang mengenakan pakaian loreng diduga mengambil telepon seluler milik pegawai SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pria tersebut diketahui pernah menjadi anggota TNI, tetapi kini sudah tidak lagi berdinas.

Informasi mengenai identitas dan latar belakang pria tersebut disampaikan Danunit Intel Kodim 1405/Parepare Lettu Agus Bakri.

“Dia itu dipecat waktu masih Pratu, usianya sekitar 25 tahun. Sekarang sudah tua,” ujar Agus, dikutip dari detikSulsel, Minggu (27/9/2026).

Pergerakan Sempat Terlacak

Agus mengatakan pergerakan pria tersebut sempat dipantau oleh anggota intel. Namun, yang bersangkutan diketahui berpindah-pindah lokasi sehingga petugas kemudian kehilangan jejak.

Pelacakan terakhir disebut mengarah ke wilayah Makassar. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pria tersebut disebut berasal dari Palopo.

HP Vivo Senilai Rp1,9 Juta

Kasus tersebut diketahui setelah anggota Polisi Militer (POM) mengecek informasi mengenai dugaan pencurian sebuah HP Vivo milik pegawai SPBU.

Telepon seluler yang dilaporkan hilang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,9 juta.

Namun, korban disebut tidak membuat laporan resmi karena merasa takut dan menilai nilai kerugiannya tidak terlalu besar.

“Anggota POM sempat mengecek pencurian HP senilai Rp1,9 juta. Namun korban tidak melapor karena takut,” kata Agus.

Bukan Lagi Anggota TNI

Pihak Kodim menegaskan bahwa pria tersebut sudah bukan anggota TNI sehingga penanganan perkara menjadi kewenangan kepolisian.

Agus mengatakan status mantan anggota TNI tidak membuat yang bersangkutan ditangani oleh institusi militer.

“Dia bukan anggota TNI lagi, sudah masyarakat biasa. Proses hukum sepenuhnya kewenangan polisi,” ujarnya.

Hingga informasi tersebut disampaikan, keberadaan pria yang diduga mengambil HP tersebut masih dalam penelusuran. Belum ada keterangan dalam informasi yang diberikan mengenai penangkapan maupun status hukum pria tersebut dari pihak kepolisian. (æ/red)