MALANG, BeritaTKP.com — Delapan siswa SMP Negeri 18 Kota Malang mendapatkan pendampingan psikologis setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh kepala sekolah berinisial MAH.
Pendampingan dilakukan sebagai upaya membantu para siswa memulihkan kondisi psikologis dan memastikan mereka dapat kembali mengikuti kegiatan belajar dalam suasana aman dan nyaman.
Dinas Sosial P3AP2KB bersama Dinas Kesehatan Kota Malang telah mendatangi kediaman para siswa untuk memberikan pendampingan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, keselamatan dan rasa aman siswa menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami ingin mengembalikan suasana aman dan nyaman di SMP Negeri 18. Pendekatan tidak boleh menggunakan tangan, tapi bagaimana kita bisa memberikan keyakinan rasa aman dan nyaman bagi siswa,” ujar Wahyu, Senin (28/9/2026).
Pemkot Ingatkan Guru Tak Gunakan Kekerasan
Pemkot Malang juga memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar membangun hubungan dengan siswa secara humanis.
“Relasi antara guru dan murid wajib dibangun secara humanis dan positif tanpa ada unsur intimidasi fisik,” tegas Wahyu.
Kasus tersebut bermula pada Kamis (24/9/2026) di area gerbang SMPN 18 Malang. Persoalan disebut berkaitan dengan pakaian yang dikenakan sejumlah siswa.
Menurut kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, sebelumnya siswa yang belum memiliki pakaian lurik masih diperbolehkan mengenakan batik bebas. Namun, menurut Lilik, tidak ada pemberitahuan lanjutan mengenai perubahan aturan tersebut.
“Sebelum itu jika mempunyai baju lurik boleh menggunakan batik bebas, terus kemarin tidak ada pemberitahuan lagi soal peraturan baru kalau dilarang memakai batik. Jadi, mereka menggunakan batik tapi akhirnya terkena kekerasan,” ujar Lilik.
Polisi Periksa Delapan Siswa
Sementara itu, Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan penyidik telah memeriksa delapan siswa yang dilaporkan menjadi korban serta sejumlah saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh dan mengumpulkan alat bukti.
Sebagian korban juga telah menjalani pemeriksaan medis. Dua siswa, yakni MPA dan RAF, dirujuk untuk menjalani visum di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Polisi menegaskan proses penanganan perkara masih berlangsung secara bertahap.
Di sisi lain, pendampingan terhadap para siswa tetap dilakukan dengan mempertimbangkan status mereka sebagai anak yang membutuhkan perlindungan selama proses hukum berjalan. (æ/red)





