LAMONGAN, BeritaTKP.com — Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dihentikan secara permanen. Penghentian tersebut terjadi setelah pemilik lahan mempersoalkan berakhirnya perjanjian pemanfaatan lahan serta adanya laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan karyawan di area dapur SPPG.

Pemilik lahan, Ismawan, mengatakan dirinya menerima laporan dari sejumlah relawan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang disebut terjadi di lingkungan dapur SPPG.

Menurut Ismawan, dirinya kemudian meminta pihak yayasan memberikan tindakan terhadap karyawan yang dilaporkan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan respons hingga masa perjanjian pemanfaatan lahan berakhir.

“Saya suruh yayasan memberhentikan atau mengeluarkan orang yang berbuat, tetapi pihak yayasan tidak ada tindakan sama sekali,” ujar Ismawan, Senin (28/9/2026).

Kontrak Lahan Berakhir Sejak Juli

Selain persoalan tersebut, Ismawan menyebut perjanjian pemanfaatan lahannya untuk operasional SPPG telah berakhir pada 15 Juli 2026.

Ia mengatakan tidak ada pembicaraan maupun perjanjian baru setelah masa kontrak berakhir.

“Kontrak habis sejak 15 Juli 2026. Tidak ada pembicaraan atau perjanjian lagi,” katanya.

Ismawan kemudian mengirimkan surat kepada pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) untuk menyampaikan bahwa perjanjian pemanfaatan lahan telah berakhir.

Ia menyatakan tidak memberikan izin bagi SPPG untuk kembali beroperasi sebelum terdapat perjanjian baru.

“Kalau belum ada perjanjian lagi, SPPG tidak saya izinkan operasional,” tegasnya.

Pemilik Lahan Layangkan Surat Penghentian

Surat resmi mengenai penghentian operasional tersebut dilayangkan Ismawan pada Jumat (25/9/2026).

Surat ditujukan kepada Kepala SPPG Surabayan-Sukodadi dan ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk KPPG Jawa Timur, Korwil Lamongan, serta Danramil Sukodadi.

Ismawan juga mengaku terjadi pengambilan sejumlah peralatan dapur setelah surat tersebut disampaikan.

“Sebelum ada perjanjian lagi, saya sebagai pemilik tempat tidak mengizinkan SPPG operasional. Besoknya tanggal 26 September 2026 peralatan dapur diambil, tanpa permisi. CCTV dirusak,” ungkapnya.

Aktivitas SPPG Mulai Sepi

Berdasarkan pantauan pada Minggu (27/9/2026), sejumlah peralatan dapur SPPG sudah tidak terlihat di lokasi.

Aktivitas di bangunan yang digunakan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut juga tampak sepi. Sejumlah kendaraan masih terparkir di lokasi SPPG yang berada di Desa Surabayan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPPG Surabayan-Sukodadi maupun yayasan atau mitra pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran karyawan, persoalan pengambilan peralatan, maupun penghentian operasional.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran yang disampaikan pemilik lahan masih merupakan klaim yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi lebih lanjut.(æ/red)