JAKARTA, BeritaTKP.com — Seorang siswa kelas IX di salah satu SMP Negeri di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku menjadi korban kekerasan setelah diduga mengedit foto sejumlah teman sekolahnya menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Menurut keterangan kepolisian, dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh ketidaksetujuan sejumlah siswa terhadap tindakan pengeditan foto teman mereka menggunakan AI.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan siswa tersebut sebelumnya diduga membuat hasil manipulasi foto yang dianggap bermuatan vulgar.

“Teman-teman siswi-siswi tersebut tidak menerima sehingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Made, Kamis (24/9/2026).

Diduga Terjadi di Dua Lokasi

Peristiwa kekerasan tersebut disebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) dan berlanjut sehari setelahnya.

Menurut informasi kepolisian, siswa tersebut dijemput oleh sejumlah rekannya sepulang sekolah dan dibawa ke sebuah lokasi di wilayah Pulogadung.

Penganiayaan kemudian disebut kembali terjadi pada Rabu (16/9/2026) di kawasan Kayu Putih.

Polisi menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kekerasan tersebut.

Polisi Telusuri Dugaan Manipulasi Foto AI

Di sisi lain, kepolisian juga menelusuri dugaan pengeditan foto sejumlah siswi menggunakan AI.

Informasi yang beredar menyebut terdapat banyak foto yang diduga telah dimanipulasi. Polisi juga menerima informasi bahwa hasil edit tersebut sempat dibuat dalam bentuk stiker.

Namun, hingga informasi tersebut disampaikan, polisi menyebut belum menerima laporan resmi dari para siswa yang diduga menjadi korban manipulasi foto.

“Kami mengimbau para korban untuk melaporkan hal tersebut,” ujar Made.

Meski belum ada laporan dari pihak yang diduga menjadi korban manipulasi foto, kepolisian tetap melakukan penelusuran untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.

Polisi Selidiki Kedua Persoalan

Kasus ini memiliki dua persoalan yang sedang ditelusuri, yakni dugaan manipulasi foto siswa menggunakan AI dan dugaan kekerasan terhadap siswa yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

Polisi perlu mendalami kronologi serta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Karena seluruh pihak yang terlibat merupakan pelajar, penanganan perkara juga perlu memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak serta perlindungan terhadap korban.

Pihak sekolah, orang tua, dan aparat diharapkan dapat memastikan persoalan tersebut ditangani melalui jalur yang tepat tanpa menimbulkan kekerasan lanjutan.(æ/red)