SIDOARJO, BeritaTKP.com – Pembongkaran arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, oleh Polsek Candi Polresta Sidoarjo menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi pada Sabtu (19/9/2026) malam dan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas adu ayam.

Namun, langkah tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait sejauh mana pengungkapan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, arena tersebut diduga tidak hanya digunakan untuk sabung ayam, tetapi juga menjadi tempat permainan lain yang berkaitan dengan perjudian.

Selain sabung ayam, permainan dadu dan Cap Jiki disebut turut berlangsung di lokasi tersebut. Para pemain diduga datang dari berbagai wilayah dan mengikuti permainan dengan menggunakan taruhan uang tunai.

Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah penindakan yang dilakukan hanya berhenti pada pembongkaran fasilitas arena, atau akan dilanjutkan dengan mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.

Sebab, sebuah arena perjudian tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak yang menyediakan tempat, mengatur aktivitas, maupun mengambil keuntungan dari kegiatan yang berlangsung.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut, di antaranya Somik, Roni, serta seseorang yang dikenal dengan sebutan Haji Muji atau Haji Mempreng. Namun, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status maupun keterlibatan nama-nama tersebut dalam perkara ini.

Pertanyaan publik pun kemudian mengarah pada proses penanganan kasus.

Jika arena tersebut berhasil ditemukan dan dibongkar, lalu siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan lokasi tersebut? Siapa pihak yang menyediakan lahan? Siapa yang mengelola aktivitas di dalamnya? Dan apakah pihak-pihak yang diduga memiliki peran sudah dimintai keterangan?

Selain persoalan pengungkapan pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, masyarakat juga menyoroti langkah pengamanan lokasi setelah dilakukan penertiban.

Warga menilai, apabila sebuah lokasi diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian dan telah dilakukan tindakan oleh aparat, seharusnya area tersebut dipasang garis polisi (police line) sebagai bentuk pengamanan dan tanda bahwa lokasi masih dalam proses penanganan.

Pemasangan garis polisi dinilai penting untuk menjaga lokasi tetap steril, mencegah perubahan kondisi tempat, serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses penanganan dilakukan secara serius dan transparan.

Tanpa adanya pengamanan resmi di lokasi, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah arena tersebut benar-benar telah ditutup secara permanen atau masih memiliki kemungkinan digunakan kembali untuk aktivitas serupa.

“Kalau memang sudah dilakukan penindakan, masyarakat ingin melihat keseriusan aparat. Jangan sampai hanya tempatnya yang dibongkar, tetapi setelah itu tidak ada pengawasan dan lokasi kembali digunakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat berharap pemberantasan perjudian tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan atau fasilitas, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang apabila terbukti terlibat memiliki peran dalam menyediakan tempat maupun menjalankan aktivitas tersebut.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Polsek Candi maupun Polresta Sidoarjo terkait dugaan permainan lain di lokasi tersebut, pemasangan garis polisi pasca pembongkaran, maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut masyarakat memiliki keterkaitan.

Kini publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum. Apakah pembongkaran arena sabung ayam di Klurak akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, atau hanya berhenti sebagai penertiban terhadap sebuah lokasi. (soleh)