JAKARTA, BeritaTKP.com – Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo menjadi sorotan setelah muncul video viral terkait temuan botol minuman keras (miras) dan dugaan pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp10 ribu.
Setelah ramai diperbincangkan, kondisi Kalijodo kini terlihat lebih tertata dan bersih. Tidak terlihat lagi petugas yang meminta pembayaran tiket masuk kepada pengunjung.
Area Mulai Dibersihkan
Pantauan di lokasi pada Jumat (18/9/2026), akses masuk RPTRA Kalijodo melalui Jalan Kepanduan I masih terlihat adanya tenda yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembayaran tiket masuk. Namun, tidak ada petugas yang berjaga di area tersebut.
Selain itu, bekas botol miras yang sebelumnya menjadi sorotan sudah tidak terlihat di sekitar joglo. Petugas dari Dinas Pertamanan juga terlihat melakukan pembersihan serta pengecatan fasilitas toilet yang sebelumnya mendapat perhatian karena kondisinya.
Area skateboard yang sempat viral akibat sampah berserakan juga telah dibersihkan.
Aktivitas Warga Kembali Normal
Sejumlah pedagang UMKM masih beraktivitas seperti biasa di kawasan RPTRA Kalijodo. Sebagian pedagang membuka lapak, sementara lainnya masih tutup.
Fasilitas hiburan seperti panggung dangdut di area joglo masih tersedia dengan instalasi lampu dan sound system yang tertata.
Keterangan Pengelola Wilayah
Ketua RW 5 Suryana atau yang dikenal sebagai Jiung mengatakan pihaknya tidak mengetahui asal botol miras yang ditemukan di lokasi.
Menurutnya, botol tersebut bisa saja dibawa oleh pihak luar yang masuk ke kawasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan, tetapi masih ada kemungkinan oknum membawa barang terlarang tanpa diketahui petugas.
Ia juga menyebut RPTRA Kalijodo dibuka selama 24 jam sehingga terkadang terdapat aktivitas hingga malam hari.
Sebelumnya Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video yang memperlihatkan botol miras dan dugaan pungutan parkir di Kalijodo ramai beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, perekam menyoroti adanya dugaan pungutan sebesar Rp10 ribu serta menemukan botol miras di area taman. Setelah kejadian tersebut mendapat perhatian publik, kawasan Kalijodo kemudian dilakukan penertiban dan pembersihan oleh pihak terkait.(æ/red)





