SURABAYA, BeritaTKP.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Human Resources Department (HRD) sebuah perusahaan logistik di Surabaya ramai diperbincangkan setelah seorang pelamar kerja menceritakan pengalaman yang dialaminya saat proses rekrutmen.
Peristiwa tersebut disebut terjadi saat korban mengikuti proses lamaran kerja di sebuah perusahaan logistik di kawasan Jalan Indrapura, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Berikut sejumlah fakta berdasarkan pengakuan korban.
1. Lowongan Kerja Dinilai Janggal dan Meminta Data Pribadi
Korban mengaku menemukan kejanggalan sejak tahap awal pendaftaran. Salah satunya terkait adanya posisi pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan bidang perusahaan, yaitu posisi terapis pijat keluarga.
Dalam proses pendaftaran, pelamar juga diminta mengisi formulir online yang meminta sejumlah data pribadi, termasuk foto memegang KTP dan tanda tangan digital.
Korban mengaku sempat merasa ragu, tetapi tetap melanjutkan proses karena perusahaan dan pihak HRD terlihat meyakinkan.
2. Melihat Gelagat Aneh Sebelum Wawancara
Saat datang untuk wawancara pada 8 September 2026, korban mengaku melihat kandidat lain yang keluar dari ruang wawancara dengan ekspresi ketakutan dan terburu-buru.
Hal tersebut membuat korban merasa ada sesuatu yang tidak biasa dalam proses rekrutmen tersebut.
3. Dugaan Pelecehan terhadap Pelamar Posisi Terapis
Menurut pengakuan korban, seorang pelamar lain yang mendaftar posisi terapis diduga mengalami perlakuan tidak pantas saat wawancara.
Oknum HRD disebut meminta layanan pijat dan menawarkan imbalan uang. Korban menduga terjadi tindakan fisik tanpa persetujuan.
4. Dugaan Modus Tes Fisik dan Orientasi Seksual
Korban juga mengaku mengalami tindakan yang dianggap tidak berkaitan dengan pekerjaan saat sesi wawancara.
Menurut keterangannya, oknum HRD sempat membahas kondisi tubuh korban, meminta korban menggunakan alat genggam untuk menguji kekuatan tangan, serta melakukan percakapan mengenai tubuh dan orientasi seksual dengan alasan sebagai bagian dari tes.
Korban menilai tindakan tersebut tidak memiliki hubungan dengan posisi pekerjaan yang dilamar.
5. Kasus Dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan
Setelah kejadian tersebut, korban mengaku telah melaporkan kasus ini kepada pihak terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan.
Korban berharap kejadian serupa tidak dialami pelamar lain dan proses hukum maupun pemeriksaan dapat berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan penelusuran terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Keterangan yang beredar saat ini masih berdasarkan pengakuan korban dan proses pemeriksaan masih berjalan.(æ/red)





