SURABAYA, BeritaTKP.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya memberikan tanggapan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang pelamar kerja perempuan yang diduga dilakukan oleh oknum Human Resource Development (HRD).
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pelecehan tersebut melalui tim media sosial resmi Disperinaker.
Namun, berdasarkan hasil komunikasi awal, pihak yang melapor disebut bukan korban langsung, melainkan seseorang yang mengunggah informasi mengenai kejadian tersebut di media sosial.
“Sudah pernah masuk ke tim medsos, sudah dikontak pelapor tapi ternyata yang bersangkutan bukan korban, hanya melaporkan (mengunggah) kejadian di Threads,” ujar Hebi.
Disperinaker Arahkan Laporan ke Pengawas Ketenagakerjaan
Setelah menerima informasi tersebut, Disperinaker mengarahkan agar laporan diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur sesuai kewenangan.
Selain itu, Disperinaker juga menyiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan langsung ke lokasi terkait.
Hebi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi tim mediator dan pengantar kerja untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.
Kasus Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah unggahan di platform Threads mengenai dugaan pelecehan terhadap pelamar kerja di Surabaya ramai diperbincangkan.
Dalam unggahan tersebut, seorang perempuan mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat mengikuti proses rekrutmen kerja. Pelaku disebut merupakan oknum HRD dari sebuah perusahaan.
Disperinaker Surabaya menyatakan akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan memastikan proses penanganan dilakukan melalui jalur yang sesuai.(æ/red)





