SUKABUMI, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap tiga pelajar yang sedang menjalani magang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan bahwa terdapat tiga korban dalam perkara tersebut. Namun, detail terkait identitas korban akan disampaikan dalam rilis resmi kepolisian.
“Ya tiga orang, nanti disampaikan pas rilis dengan Pak Waka,” ujar Dudi, Kamis (17/9/2026).
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan polisi pada 13 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk korban, saksi, serta melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan, polisi menetapkan TIP, yang diketahui menjabat sebagai pejabat eselon III/a, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai pemeriksaan pelapor, para korban, saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” jelas Dudi.
Polisi menyebut dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban mencakup tindakan fisik maupun nonfisik yang diduga terjadi di lingkungan kantor dinas. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Karena para korban masih berstatus anak di bawah umur, Polres Sukabumi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memberikan pendampingan dan perlindungan.
“Selain penanganan proses hukum, kami berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi guna memastikan ketiga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, termasuk asesmen psikologis,” kata Dudi.
Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan, sementara pendampingan terhadap korban dilakukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis mereka.(æ/red)





