JAKARTA, BeritaTKP – Polisi mengamankan ratusan orang terkait kericuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Dari ratusan orang yang diperiksa, polisi telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, total 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka terdiri dari 162 orang dewasa berusia sekitar 18-40 tahun yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta 160 anak berusia 12-19 tahun yang ditangani Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, hingga proses pemeriksaan berlangsung, sebanyak 315 orang telah diperiksa terkait kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR.

45 Orang Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti serta saksi, polisi menetapkan 45 orang sebagai tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari perusakan fasilitas umum, penganiayaan hingga penggunaan atau membawa senjata tajam.

Polisi menyebut tiga tersangka di antaranya kedapatan membawa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kerusuhan.

Polisi Temukan Enam Klaster

Polda Metro Jaya membagi orang-orang yang diamankan ke dalam sejumlah kategori atau klaster.

Klaster tersebut meliputi anak-anak, peserta kerusuhan, pelaku perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, pembawa senjata tajam, hingga pihak yang diduga menjadi penggerak dan pendana massa.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan adanya pihak yang berperan merekrut massa untuk terlibat dalam kerusuhan.

Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak yang menjadi penggerak, pendana maupun perekrut massa tersebut.

Dugaan Eksploitasi Anak Didalami

Keterlibatan anak-anak dalam kericuhan juga menjadi perhatian penyidik.

Polisi tengah mendalami dugaan adanya pihak yang memanfaatkan atau mengeksploitasi anak untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Penyidik menilai dugaan tersebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

141 Anak Dipulangkan

Dari ratusan orang yang diamankan, sejumlah anak telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menyebut 141 anak telah dipulangkan.

Dari data yang disampaikan polisi, sebagian anak yang diamankan masih berstatus pelajar, sementara sebagian lainnya diketahui sudah tidak bersekolah.

Lima Anak Terindikasi Terlibat

Polisi juga menemukan lima anak yang diduga telah mempersiapkan diri untuk terlibat dalam aksi kerusuhan.

Mereka ditemukan membawa bahan bakar dan benda lain yang menurut polisi diduga akan digunakan dalam aksi pembakaran.

Penyidik kemudian menerbitkan laporan polisi dan memproses mereka sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Fasilitas Umum Ikut Rusak

Kerusuhan juga menyebabkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Polisi masih menghitung nilai kerugian materiil maupun dampak lainnya akibat peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya menyebut titik kerusuhan berada di sekitar Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta.

Kepolisian menyatakan pengamanan dilakukan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pendekatan humanis. Namun, tindakan hukum tetap dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya aktor lain di balik kerusuhan tersebut.(æ/red)