OKU SELATAN, BeritaTKP – Seorang petani asal Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, bernama Jupri (35), ditemukan meninggal dunia di area kebun kopi di Desa Sipin, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan.
Korban ditemukan warga pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan.
Kapolsek Buay Pemaca Ipda Endi Hadri mengatakan, penemuan tersebut pertama kali diketahui seorang warga yang berada di sekitar kebun.
“Awalnya saksi melihat ada mayat. Kemudian saksi memberitahukan kepada suaminya dan informasi itu diteruskan hingga ke kepala desa,” kata Endi, Jumat (28/8/2026).
Setelah menerima laporan, polisi bersama Unit Inafis Polres OKU Selatan dan personel Pamapta mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Korban ditemukan di kebun kopi milik kakak kandungnya, Sidik. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan keluarga untuk memastikan identitas korban.
Identitas Korban Dipastikan Keluarga
Salah seorang saksi bernama Hanan mengaku pernah bertemu dengan Jupri pada 14 Agustus 2026. Saat itu, korban datang ke pondok miliknya.
Menurut Hanan, sejumlah ciri yang dikenakan dan dimiliki pria tersebut sesuai dengan identitas korban yang ditemukan di kebun.
Kakak korban, Sidik, juga mengenali jenazah tersebut sebagai adiknya berdasarkan ciri fisik. Hal serupa disampaikan istri korban, Arbani.
Kapolsek mengatakan, korban diketahui meninggalkan rumah pada 14 Agustus 2026 setelah terjadi perselisihan dengan istrinya yang berkaitan dengan persoalan ekonomi rumah tangga.
Saat meninggalkan rumah di Desa Suka Baru, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur, korban disebut masih mengenakan pakaian yang kemudian ditemukan pada jenazah.
Polisi: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Buay Pemaca untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada fisik korban,” ujar Endi.
Pihak keluarga selanjutnya membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan meminta jenazah diserahkan kepada keluarga.
Polisi kemudian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendasarkan penanganan kasus pada hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi, keluarga, serta temuan di lokasi kejadian.(æ/red)





