BLITAR, BeritaTKP — Sebuah kios kuliner yang berada di area parkir Istana Gebang, Jalan Sultan Agung, Kota Blitar, mengalami kebakaran pada Rabu (19/8/2026) pagi. Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh isi kios dan menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, pemilik kios bernama Wasiati sedang tidak berada di lokasi karena menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kantor Satpol PP Kota Blitar.
Menurut keterangan saksi mata, Agus, api pertama kali diketahui setelah terdengar suara letupan dari dalam kios yang saat itu dalam kondisi terkunci. Warga dan pedagang sekitar kemudian berusaha membuka kios secara paksa dan mendapati api sudah membesar di dalam ruangan.
“Begitu pintu berhasil dibuka, api sudah membesar. Kami langsung berusaha memadamkan dengan alat yang ada,” ujar Agus.
Pedagang dan warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta selang air seadanya. Upaya tersebut berhasil mencegah api menjalar ke kios-kios lain yang berada di sekitar lokasi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar, Bayu Wijayanto, mengatakan pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 112 pada pukul 10.08 WIB. Sebanyak dua unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan proses pendinginan hingga situasi dinyatakan aman sekitar pukul 10.28 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian saat memasak. Kompor yang digunakan untuk memasak mi diduga masih dalam kondisi menyala ketika kios ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Penyebab sementara diduga karena kompor masih menyala saat kios ditinggalkan. Namun pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan,” jelas Bayu.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas memastikan lokasi kebakaran telah aman dan tidak terdapat potensi munculnya api kembali.(æ/red)





