BANTEN, BeritaTKP – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Banten menggagalkan pengiriman sekitar 3 ton daging babi hutan atau celeng dan 600 kilogram daging labi-labi tanpa dokumen karantina di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Total sekitar 3,6 ton produk daging tersebut kemudian dimusnahkan setelah melalui pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan perkarantinaan.

Komoditas tersebut diketahui berasal dari Jambi dan rencananya dikirim menuju Semarang, Jawa Tengah.

Terungkap dari Informasi Masyarakat

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas Karantina Banten pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang turun dari kapal serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait di kawasan Pelabuhan Merak.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan muatan produk daging yang tidak dilengkapi sertifikat sanitasi produk asal hewan maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan.

Muatan tersebut juga tidak dilaporkan dan tidak diserahkan kepada petugas Karantina untuk menjalani pemeriksaan.

Ditemukan 3 Ton Daging Celeng

Hasil pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak menemukan sekitar 3.000 kilogram daging celeng dan 600 kilogram daging labi-labi.

Terhadap seluruh komoditas tersebut, petugas melakukan tindakan karantina berupa penahanan untuk memastikan proses pemeriksaan, pengamanan, dan penanganan sesuai aturan.

Setelah seluruh proses selesai, Karantina Banten kemudian melakukan pemusnahan terhadap komoditas tersebut.

Cegah Risiko Penyakit dan Gangguan Ketahanan Pangan

Karantina Banten menyebut pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah masuk dan tersebarnya risiko penyakit hewan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional.

Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, menegaskan setiap produk hewan yang dilalulintaskan tanpa memenuhi persyaratan karantina berpotensi membawa risiko yang belum dapat diketahui sebelum dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya, pengawasan di pintu masuk menjadi langkah penting untuk mencegah risiko tersebut menyebar ke wilayah lain.(æ/red)