BOGOR, BeritaTKP – Dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir lapangan sepak bola Kampung Cibunar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil diamankan polisi.

Keduanya ditangkap setelah seorang anggota Brimob Mabes Polri, Bripda Yuda, melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar area parkir sepeda motor penonton pada Minggu (16/8/2026) petang.

Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan, kecurigaan bermula ketika Yuda melihat dua pria berada di sekitar kendaraan milik penonton.

“Polsek Tenjo telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga merupakan pelaku curanmor di lapangan sepakbola Kampung Cibunar,” kata Hendrik, Selasa (18/8/2026).

Saat didekati, kedua pria tersebut justru langsung menjalankan sepeda motornya. Yuda kemudian mengejar hingga berhasil menghentikan keduanya.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah kunci leter T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan.

Setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Tenjo, salah satu dari kedua pria tersebut diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di sekitar area parkir lapangan sepak bola.

Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor dan sebuah kunci leter T sebagai barang bukti.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan kedua terduga pelaku.(æ/red)