Kabupaten Malang, Berita TKP.com – Polsek Dau bersama Muspika Dau, Pemerintah Desa Mulyoagung, panitia, Linmas, serta unsur pengamanan lainnya menggelar rapat koordinasi Karnaval Kirab Seni dan Budaya Pesona Mulyoagung Tahun 2026 di Balai Desa Mulyoagung, Selasa (18/8/2026).

Rakor membahas kesiapan pengamanan, rute, kesehatan, parkir, pengaturan peserta, hingga penggunaan sound system. Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Agustus 2026, dengan melibatkan 43 peserta karnaval budaya dan 14 peserta parade sound system.

Kapolsek Dau Kompol Purwanto Sigit Raharjo, S.H., M.H. menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak serta kepatuhan terhadap tata tertib demi menciptakan kegiatan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

📌 Poin Utama Kepatuhan Regulasi

Panitia dan peserta diwajibkan mematuhi Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/IV/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur.

Kapolsek juga mengingatkan agar tidak ada miras, narkoba, perkelahian, pornografi maupun pornoaksi, serta memastikan kendaraan dan pengemudi memenuhi ketentuan keselamatan.

Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, Polsek Dau siap membersamai rangkaian kegiatan hingga selesai demi mewujudkan Karnaval Kirab Seni dan Budaya Pesona Mulyoagung yang meriah, aman, tertib, dan tetap menghormati kenyamanan masyarakat.(Imam)