OKU Selatan, BeritaTKP.com – Persoalan parkir berujung tragis. Urarman (56), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Polisi kini memburu pelaku berinisial RE yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga mengatakan, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia.
“Telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Pulau Beringin. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada,” ujar Aston, dikutip dari Antara.
Berawal dari Persoalan Parkir
Peristiwa bermula ketika korban hendak menjalankan aktivitasnya di Kantor KUA Pulau Beringin. Sebelum masuk ke kantor, korban memarkirkan mobilnya di depan rumah yang diketahui milik pelaku berinisial RE.
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi korban dan meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan. Permintaan itu kemudian memicu cekcok antara korban dan pelaku.
Korban akhirnya memindahkan mobilnya ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat tersebut. Setelah itu, korban kembali ke kantor KUA untuk melanjutkan aktivitasnya.
Namun, persoalan tersebut ternyata belum berakhir.
Saat korban hendak keluar kantor bersama rekan kerjanya untuk melakukan aktivitas di Kecamatan Sungai Are, pelaku kembali mendatangi korban di area parkir.
Keduanya kembali terlibat adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Pelaku diduga mendorong korban hingga hampir terjatuh. Setelah itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan melakukan penusukan terhadap korban.
“Pelaku mendorong tubuh korban hingga hampir terjatuh dan mengeluarkan sebilah pisau lalu menusukkannya satu kali ke bagian dada kiri korban hingga meninggal dunia,” jelas Aston.
Polisi Amankan Pisau yang Diduga Digunakan
Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hingga kini, RE masih dalam pencarian petugas.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu helai baju kerah panjang warna putih yang dikenakan korban, satu utas ikat pinggang kulit warna hitam, serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 25 sentimeter yang diduga digunakan pelaku.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(æ/red)





