TANGERANG SELATAN, BeritaTKP.com – Siswi berinisial AP (14) yang meninggal dunia setelah tertemper Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Ciputat, Tangerang Selatan, telah dimakamkan pada Selasa (11/8/2026).

Jenazah AP sebelumnya disemayamkan dan disalatkan di Masjid At Taqwa, Kompleks Pertamina Pondok Ranji, Ciputat Timur. Setelah itu, jenazah dimakamkan di TPU Marabunta, Pondok Ranji.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan dirinya telah mengikuti prosesi salat jenazah korban sebelum pemakaman.

“Tadi saya sudah selesai mengikuti solat jenazah berjamaah di Masjid At Taqwa Kompleks Pertamina Pd Ranji Ciputat Timur dan dimakamkan di TPU Marabunta Pondok Ranji,” ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kejadian

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab AP tertemper KRL di kawasan Stasiun Jurangmangu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kejadian tersebut berkaitan dengan dugaan bunuh diri maupun faktor lainnya.

Menurut Boy, penyidik masih melakukan identifikasi, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Lagi dalam proses ya. Nanti kalau sudah ada pengecekan, penyelidikan, saksi-saksi dan sebagainya baru kita bisa menyimpulkan apa ini,” ujar Boy.

Polisi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan proses identifikasi korban. Jenazah AP sempat dibawa ke RSUD untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kejadian Terjadi Sore Hari

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di kawasan Stasiun Jurangmangu.

AP diketahui merupakan siswi SMA kelas 10. Polisi masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui secara utuh kronologi sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab AP berada di jalur kereta maupun faktor yang menyebabkan dirinya tertemper KRL.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.

Proses penyelidikan masih berlangsung dengan mengutamakan pemeriksaan fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil identifikasi untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.(æ/red)