BANYUWANGI, BeritaTKP.com – Tragedi berdarah terjadi di Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026). Seorang wanita berusia 25 tahun bernama Yuni Khomsiyah tewas setelah ditusuk oleh suaminya sendiri, Supriadi (31), di dalam kamar rumah mereka.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini dipicu oleh masalah asmara dan rasa cemburu yang mendalam dari sang suami.
“Motifnya adalah asmara. Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berhubungan dengan laki-laki lain,” ujar Kompol Lanang, Senin (10/8/2026).
Kronologi Kejadian Berdasarkan hasil penyidikan, insiden maut tersebut bermula ketika pasangan suami istri itu terlibat cekcok mulut di dalam kamar. Pertengkaran yang kian memanas membuat emosi pelaku tak terkendali. Supriadi kemudian mengambil sebilah pisau kecil yang berada di dekatnya dan langsung menusukkannya ke arah tubuh korban.
Tusukan senjata tajam tersebut mengenai bagian perut korban hingga menimbulkan luka parah dan pendarahan hebat. Sadar akan perbuatannya yang fatal, pelaku sempat panik dan meminta bantuan kepada keluarganya untuk menolong korban.
Seorang bidan desa kemudian dipanggil ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama, sebelum akhirnya korban disarankan segera dilarikan ke puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan akibat luka parah yang dialaminya.
Pelaku Ditangkap dan Terancam Hukuman Berat Usai kejadian, pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku Supriadi ke Mapolresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Songgon untuk dimakamkan.
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau kecil yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(æ/red)





