Palembang, BeritaTKP.com – Rumah Sakit Pusri Palembang mengambil langkah tegas dengan mengakhiri kerja sama dengan dr. Tamara Dewi Jasmine setelah komentarnya di media sosial terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan menuai sorotan publik.

Keputusan tersebut diambil manajemen RS Pusri di tengah ramainya pemberitaan mengenai Yurizal Tri Chaerawan, pasien peserta BPJS yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan kesehatan dan kemudian meninggal dunia.

Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengatakan keputusan mengakhiri kerja sama dengan dr. Tamara merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme dan etika tenaga kesehatan.

“RS Pusri telah memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter @tamdjs tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri,” ujar Diah, Jumat (7/8/2026).

Pemutusan kerja sama tersebut berlaku sejak 6 Agustus 2026. Dr. Tamara diketahui baru bergabung sebagai dokter mitra RS Pusri sejak Mei 2026.

Menurut Diah, manajemen menilai pernyataan dr. Tamara yang beredar di media sosial tidak sejalan dengan disiplin dan etika yang harus dijunjung oleh tenaga kesehatan.

“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen RS Pusri dalam menegakkan profesionalisme, tata kelola yang baik, memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh pasien,” tegasnya.

Pihak rumah sakit juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait disiplin serta etika tenaga kesehatan. Evaluasi dan perbaikan, kata Diah, akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. RS Pusri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik,” katanya.

Komentar di Media Sosial Tuai Sorotan

Sebelumnya, dr. Tamara menjadi perhatian setelah memberikan komentar di media sosial terkait keluhan pasien yang mengaku belum mendapatkan kamar perawatan selama delapan jam.

Komentar tersebut dinilai sejumlah pihak tidak menunjukkan empati terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan yang sedang membutuhkan pelayanan rawat inap. Pernyataan itu kemudian menyebar luas dan memicu kritik dari masyarakat.

Sorotan semakin besar karena komentar tersebut muncul di tengah kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien peserta BPJS yang sebelumnya menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah komentarnya menuai kecaman, dr. Tamara kemudian mengunggah video permintaan maaf melalui akun media sosialnya.

Dalam video tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi yang disebut dalam komentarnya, keluarga, kerabat, serta rekan-rekannya.

Ia juga mengakui bahwa pernyataan yang ditulis di media sosial tersebut merupakan pernyataan pribadi dan menjadikannya sebagai pembelajaran untuk ke depannya.

“Hal ini menjadi pelajaran untuk saya dan Insyaallah akan menjadi perbaikan untuk saya ke depannya,” ujar dr. Tamara.

Sementara itu, manajemen RS Pusri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan kesehatan secara profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang maupun jenis kepesertaan layanan kesehatan.(æ/red)