MAGETAN, BeritaTKP.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung di Hotel Sukowati, Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi PERADIN dalam memperkuat kelembagaan sekaligus menentukan arah organisasi di tingkat cabang. Muscab turut dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Ketua Komisi D DPRD Magetan Hj. Riyin Nur Asiyah, M.M., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Pembukaan Muscab PERADIN BPC Magetan Tahun 2026 dilakukan oleh Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur Drs. Ec. Bambang Rudyanto, S.H., M.H. Hadir pula Sekretaris BPW PERADIN Jatim Noveriana, S.H., bersama sejumlah jajaran pengurus PERADIN Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi atas kehadiran PERADIN di Kabupaten Magetan. Ia optimistis PERADIN mampu mengambil peran secara profesional dalam memberikan kontribusi di bidang hukum bagi masyarakat.
Menurut Nanik, keberadaan organisasi advokat yang profesional diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Magetan.
“Membanggakan, PERADIN bisa hadir di tengah-tengah kita semua. Saya optimis PERADIN akan dapat berkiprah di Kabupaten Magetan sebagai organisasi advokat yang profesional,” ungkap Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Kamis (6/8/2026).
Dorong Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magetan Hj. Riyin Nur Asiyah, M.M., berharap keberadaan PERADIN dapat semakin memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, baik dengan unsur legislatif maupun eksekutif.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar PERADIN dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Mari bersinergi dengan Pemkab Magetan, agar kita bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Magetan dalam bidang hukum,” beber politisi PKB tersebut.
Riyin juga berharap PERADIN mampu membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak sehingga keberadaan organisasi tidak hanya dirasakan oleh kalangan advokat, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BPW PERADIN Jatim Pastikan Program Organisasi Berkembang
Ketua BPW PERADIN Jatim Drs. Ec. Bambang Rudyanto, S.H., M.H., memastikan berbagai program PERADIN akan terus dikembangkan di Kabupaten Magetan melalui BPC PERADIN Magetan.
Menurut Bambang, dukungan dari pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan berbagai program organisasi, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.
“Dengan dukungan luar biasa dari Pemerintah Daerah, seluruh program PERADIN berjalan, mulai dari sosialisasi hukum pemerintah desa, hingga lembaga pendidikan,” pungkas Bambang Rudyanto.
Ia menegaskan, BPW PERADIN Jawa Timur akan terus mendorong BPC PERADIN di berbagai daerah untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah maupun stakeholder lainnya.
Hal tersebut diharapkan mampu memperluas kiprah PERADIN sekaligus meningkatkan kontribusi advokat dalam memberikan pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Noor Biyanto Terpilih Secara Aklamasi
Dalam Muscab PERADIN BPC Magetan Tahun 2026 tersebut, Noor Biyanto, S.H. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPC PERADIN Kabupaten Magetan periode 2026–2028.
Terpilihnya Noor Biyanto diharapkan dapat membawa semangat baru bagi kepengurusan BPC PERADIN Magetan dalam menjalankan program organisasi serta meningkatkan eksistensi PERADIN di wilayah tersebut.
Usai terpilih, Noor Biyanto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat hubungan dan kerja sama dengan berbagai pihak. Sinergi tersebut akan dilakukan baik dengan unsur Forkopimda maupun lembaga nonpemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Melalui sinergi dengan berbagai stakeholder, kita akan menjadikan PERADIN semakin berkembang di Magetan,” ungkap Noor Biyanto.
Dengan terselenggaranya Muscab tersebut, BPC PERADIN Magetan diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda organisasi. Dukungan BPW PERADIN Jatim, Pemerintah Kabupaten Magetan, DPRD, serta berbagai stakeholder menjadi modal penting untuk memperkuat eksistensi PERADIN dan meningkatkan kontribusinya dalam bidang hukum di Kabupaten Magetan.
Muscab PERADIN BPC Magetan Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk membangun organisasi advokat yang profesional, memperluas sinergi kelembagaan, serta menghadirkan pelayanan dan pemahaman hukum yang semakin dekat dengan masyarakat. (Ily)





