Tangkapan layar salah satu komentar nirempati pada pasien BPJS Yurizal.

Yogyakarta, BeritaTKP.com – RSUP Dr Sardjito Yogyakarta mengungkap identitas tenaga kesehatan yang menjadi sorotan publik setelah memberikan komentar bernada tidak empatik terhadap unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran, pemilik akun tersebut merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan pegawai RSUP Dr Sardjito.

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan pihak rumah sakit mulai melakukan penelusuran setelah akun resmi RSUP Dr Sardjito banyak ditandai oleh warganet terkait unggahan tersebut.

“Kami mengetahui adanya unggahan tersebut karena akun Instagram RSUP Dr Sardjito ditandai oleh netizen. Selanjutnya kami melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar Banu, Rabu (5/8/2026).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun @erudarahaadini bukan milik dokter yang berstatus sebagai pegawai rumah sakit, melainkan peserta pendidikan dokter spesialis di bawah FKKMK UGM.

“Dokter tersebut bukan karyawan RS Sardjito. Yang bersangkutan merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FKKMK UGM,” jelas Banu.

Berawal dari Keluhan Pasien BPJS

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku harus menunggu ruang perawatan selama sekitar delapan jam meski menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan setelah sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan memberikan komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien, termasuk akun @erudarahaadini.

RSUP Dr Sardjito dan UGM Lakukan Klarifikasi

Menindaklanjuti polemik tersebut, RSUP Dr Sardjito bersama FKKMK UGM menyatakan akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada pemilik akun untuk mengetahui latar belakang unggahan yang menjadi sorotan publik.

Banu menegaskan bahwa komentar yang diunggah merupakan tindakan pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan institusi.

“Unggahan tersebut merupakan tindakan personal dan bukan atas nama institusi. RSUP Dr Sardjito dan FKKMK UGM memiliki komitmen untuk menjaga harkat dan martabat setiap pasien,” tegasnya.

Pihak rumah sakit bersama FKKMK UGM menyatakan akan melakukan proses klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan setiap peserta didik maupun tenaga kesehatan menjunjung tinggi etika profesi dan memberikan pelayanan yang berlandaskan empati kepada seluruh pasien tanpa membedakan status maupun jenis pembiayaan layanan kesehatan.(æ/red)