Depok, BeritaTKP.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku berinisial Saepul (26) ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.

Pelaku diamankan oleh Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).

Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Identitas korban berhasil dipastikan melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak penemuan jasad korban.

“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” ujar Budi.

Berawal dari Perkenalan di Media Sosial

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.

Menurut penyidik, pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran yang berujung pada tindak pidana pembunuhan.

Polisi menyebut korban mengalami luka akibat benda tajam sebelum akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, pelaku diduga memotong sebagian tubuh korban untuk menghilangkan jejak, kemudian memasukkan jasad ke dalam karung dan membuangnya di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Bagian tubuh lainnya diduga dibuang ke aliran Sungai Pitara.

Motor Korban Dibawa Kabur

Usai kejadian, pelaku diduga membawa sepeda motor milik korban ke wilayah Panimbang, Banten, sebelum kemudian menjual kendaraan tersebut.

Barang bukti itu turut menjadi bagian dari penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif secara menyeluruh, melengkapi alat bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara lengkap sesuai hasil penyidikan dan pembuktian hukum.(æ/red)