Depok, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Kota Depok akhirnya berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Korban diketahui bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah jasadnya dimutilasi, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Saepul alias SA (26) saat berusaha melarikan diri ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan para saksi.
“Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten,” ujar Budi, Rabu (5/8/2026).
Korban Dilaporkan Hilang
Sebelum jasadnya ditemukan, Kunaefi sempat dinyatakan hilang karena tidak kunjung pulang ke rumah. Sang istri kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban mengenal pelaku melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung,” kata Budi.
Pertemuan Berujung Pembunuhan
Pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi setelah keduanya terlibat pertengkaran.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menikam bagian perut korban sebelum menggorok lehernya menggunakan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia.
“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” jelas Budi.
Jasad Dimutilasi untuk Hilangkan Jejak
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku diduga memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” terang Budi.
Motor Korban Dijual
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik Kunaefi.
Motor tersebut dibawa ke wilayah Panimbang, Banten, sebelum akhirnya dijual oleh pelaku.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” tutup Budi.
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif pasti pembunuhan tersebut, termasuk melengkapi alat bukti untuk proses hukum terhadap tersangka Saepul.(æ/red)





