Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Blora

Blora, BeritaTKP.com – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blora menjadi perhatian serius. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, tercatat 332 kecelakaan terjadi di berbagai ruas jalan di wilayah tersebut. Akibatnya, 38 orang meninggal dunia, ratusan lainnya mengalami luka-luka, dengan total kerugian material mencapai Rp205,3 juta.

Data tersebut menunjukkan bahwa rata-rata terjadi lebih dari satu kecelakaan setiap hari atau sekitar satu insiden setiap lima jam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, mengatakan angka kecelakaan selama enam bulan pertama tahun 2026 masih tergolong tinggi.

“Periode Januari hingga Juni 2026 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 332 kejadian. Korban meninggal dunia 38 orang, korban luka ringan 394 orang, dengan kerugian material sebesar Rp205.300.000,” ujar Bayu, Rabu (5/8/2026).

Faktor Human Error Masih Mendominasi

Menurut hasil evaluasi Satlantas Polres Blora, sebagian besar kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengendara atau human error.

Beberapa faktor yang paling sering ditemukan antara lain kurang berhati-hati saat berkendara, kehilangan konsentrasi, hingga mengemudi dalam kondisi mengantuk akibat kurang istirahat.

“Faktor penyebab kecelakaan paling banyak karena kurang hati-hati, kurang konsentrasi, serta kurang istirahat atau mengantuk saat berkendara,” jelas Bayu.

Karena itu, masyarakat diimbau memastikan kondisi fisik benar-benar prima sebelum melakukan perjalanan.

“Sebelum berkendara harus siap diri, sehat jasmani dan rohani,” katanya.

Polisi Minta Pengendara Periksa Kendaraan

Selain kesiapan pengemudi, kondisi kendaraan juga menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

Satlantas Polres Blora mengimbau masyarakat untuk memeriksa seluruh komponen kendaraan sebelum digunakan, mulai dari sistem pengereman, tekanan ban, lampu utama, lampu rem hingga lampu sein.

Pengendara juga diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa SIM dan STNK, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengutamakan kecepatan dibanding keselamatan.

“Pastikan kendaraan dilengkapi perlengkapan yang baik. Cek rem, tekanan ban, lampu utama, lampu rem, serta lampu sein sebelum digunakan,” ujar Bayu.

“Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya.

Hanya Satu Titik Rawan Kecelakaan

Meski angka kecelakaan cukup tinggi, Satlantas Polres Blora hanya mengidentifikasi satu titik black spot atau lokasi rawan kecelakaan di wilayah hukumnya.

Lokasi tersebut berada di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di depan PT Pentawira, Kecamatan Jiken.

“Black spot di Blora satu titik, di Kecamatan Jiken tepatnya depan PT Pentawira,” ungkap Bayu.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kecelakaan bisa terjadi di mana saja apabila pengendara tidak disiplin dan lengah saat berada di jalan.

Edukasi Terus Digencarkan

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Blora tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga menggencarkan berbagai upaya preventif.

Di antaranya melalui pemasangan spanduk dan billboard keselamatan berkendara, serta penyuluhan safety riding di sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, pondok pesantren hingga kawasan industri.

Polisi berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menekan angka kecelakaan, sehingga keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.(æ/red)