Nganjuk, BeritaTKP.com – Seorang pemuda bernama Rischa Arga (21), warga Dusun Siloguno, Desa Prening, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, ditemukan meninggal dunia di area persawahan milik Sumardi yang merupakan Kasun (Kepala Dusun), Desa Prayungan Kidul, Kecamatan Lengkong, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik yang dipasang di area persawahan. Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Lengkong serta Satreskrim Polres Nganjuk.

Menurut informasi yang dihimpun, korban sebelumnya diketahui menghadiri pertunjukan seni ludruk di Desa Kedungmplaten, Kecamatan Lengkong, pada malam hari. Hingga keesokan paginya korban belum kembali ke rumah sehingga keluarga mulai merasa khawatir. Tak lama kemudian, keluarga menerima informasi adanya seorang pria yang ditemukan meninggal di area persawahan.

Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Nganjuk langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah proses identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk guna menjalani pemeriksaan forensik sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah.

“Polres Nganjuk berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dalam perkara ini, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Nganjuk, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa instalasi kabel listrik yang diduga dialirkan ke area persawahan. Dugaan sementara, aliran listrik tersebut dipasang untuk menghalau hama tikus.

Namun, penyidik masih mendalami apakah pemasangan instalasi listrik tersebut dilakukan sesuai ketentuan atau justru mengakibatkan kematian korban karena unsur kelalaian maupun adanya dugaan tindak pidana lainnya.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan tempat ditemukannya korban. Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi, motif, serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak memasang aliran listrik di area persawahan secara sembarangan karena berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila mengakibatkan korban.