CIANJUR, BeritaTKP.com – Warga Jalan KH Saleh, Kampung Pabuaran RT 01/RW 05, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digemparkan oleh penemuan sesosok jasad pria paruh baya yang terbujur kaku di dalam saluran air, Jumat (31/7/2026).
Korban diketahui bernama Sumitra (51), yang merupakan warga Kampung Gunteng, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Menerima laporan dari masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Cianjur Kota bersama Tim Inafis Polres Cianjur langsung diterjunkan ke lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah awal.
Posisi Jasad Tersangkut Sampah
Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, jasad korban ditemukan berada di dasar saluran air yang sempit dan dangkal. Tubuh korban tampak berada dalam posisi menekuk serta tersangkut di antara tumpukan sampah dan dinding selokan. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi serta melakukan identifikasi forensik di hadapan warga yang berkumpul.
Plt Kasi Humas Polres Cianjur, Aiptu Yudha, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para saksi di sekitar lokasi, korban kesehariannya bekerja menjaga kolam ikan dan bertugas memantau debit air sungai yang mengalir ke kolam tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi, almarhum sehari-hari biasa mengecek aliran sungai ke kolam ikan. Korban diduga terjatuh saat beraktivitas dan ditemukan meninggal dunia,” terang Aiptu Yudha, Jumat (31/7/2026).
Hasil Pemeriksaan dan Penolakan Autopsi
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Tim Inafis bersama tenaga medis, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat senjata tajam maupun hantaman benda tumpul pada tubuh korban. Polisi menduga korban menghembuskan napas terakhirnya akibat kecelakaan murni yang dipicu oleh riwayat penyakit yang diidapnya.
Pihak keluarga korban telah menerima insiden tersebut sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan proses autopsi pada jenazah.
“Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat surat penolakan. Selanjutnya keluarga membawa jenazah untuk dimakamkan,” pungkas Aiptu Yudha. (æ/red)





