Tangerang Selatan, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap pengakuan seorang perempuan berinisial E (38) yang diduga membuang jasad bayi perempuan yang baru dilahirkannya di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kepada penyidik, perempuan tersebut mengaku nekat melakukan perbuatannya karena merasa malu hamil di luar nikah.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, mengatakan kehamilan itu merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya yang disebut berinisial Andre sejak tahun 2025.
Hamil Diketahui Sejak Desember 2025
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengetahui dirinya hamil setelah melakukan tes kehamilan secara mandiri pada Desember 2025.
“Pelaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak 2025. Pelaku diketahui hamil sejak Desember 2025 pada saat melakukan test pack mandiri,” ujar Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kamis (30/7/2026).
Sempat Berupaya Menggugurkan Kandungan
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku mengaku sempat berusaha menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi jamu. Namun upaya tersebut tidak berhasil hingga kehamilan terus berlanjut.
“Pada usia kandungan dua minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak lima kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik,” jelas Anne.
Masih Jalani Perawatan dan Pemeriksaan
Saat ini perempuan tersebut masih menjalani perawatan medis. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Status hukum perkara masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bayi Ditemukan di Teras Klinik
Sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan di teras sebuah klinik di kawasan Pondok Aren pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan bayi diduga baru saja dilahirkan karena saat ditemukan masih terdapat tali pusar dan bercak darah.
Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang perawat yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penyidik masih melengkapi alat bukti serta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.(æ/red)





