CIREBON, BeritaTKP.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi Kota CirebonKlik untuk membuka panel samping guna melihat informasi selengkapnya yang berlokasi di Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi pencurian. Sebanyak 177 blangko buku nikah dilaporkan hilang setelah kantor tersebut dibobol oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Penyuluh Agama KUA Kecamatan Kesambi Kota CirebonKlik untuk membuka panel samping guna melihat informasi selengkapnya Moh. Abduttawwab mengungkapkan bahwa peristiwa pembobolan itu pertama kali diketahui oleh petugas saat hendak membersihkan ruangan kantor dan mendapati pintu-pintu ruangan sudah dalam kondisi terbuka. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kesambi.
“Waktu pembersihan itu pintunya sudah pada terbuka. Ya sudah, akhirnya kita lapor ke polsek. Alhamdulillah sebelum magrib sudah diproses semua, sampai malam sudah olah TKP,” kata Abduttawwab, Selasa (28/7/2026).
Hanya Blangko Buku Nikah yang Hilang Berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan pihak kantor, seluruh stok blangko buku nikah yang berjumlah 177 buah raib tak tersisa. Kendati demikian, buku nikah yang sudah dipersiapkan khusus untuk pelayanan akad nikah di hari kejadian tetap aman karena sebelumnya telah disisihkan.
Menariknya, pelaku pencurian tampaknya hanya mengincar blangko dokumen nikah tersebut. Barang-barang berharga dan inventaris penting lainnya seperti komputer, berkas administrasi lain, hingga perangkat elektronik di dalam kantor terpantau masih utuh dan berada di tempatnya.
“177 itu stok semua. Enggak ada yang tersisa. Kecuali yang sudah kita sisihkan untuk pelaksanaan, kayak hari ini ada pernikahan. Hanya buku nikah aja,” ujarnya.
Pihak KUA menduga pelaku sengaja mengincar blangko-blangko tersebut untuk disalahgunakan, meskipun secara resmi dokumen fisik tersebut tidak akan tercatat sah di dalam sistem administrasi Kementerian Agama. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh jajaran Polsek Kesambi yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).(æ/red)





