JAKARTA, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan operasi penangkapan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh personel kepolisian lainnya. Mereka diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Dugaan Kasus dan Pemeriksaan Intensif Berdasarkan keterangan awal, penangkapan ini berkaitan langsung dengan lingkaran hitam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba di internal aparat, serta tindakan penyalahgunaan wewenang dalam menangani perkara narkotika.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan, identitas lengkap seluruh oknum yang terlibat, maupun peran spesifik masing-masing personel. Seluruh oknum polisi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” pungkas Eko.(æ/red)