
TABANAN, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan membeberkan sejumlah fakta terbaru terkait insiden pengeroyokan maut yang menewaskan seorang pria terduga pencuri berinisial KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, korban ternyata merupakan seorang residivis dan membawa barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam konferensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7/2026) malam, mengungkapkan dua fakta penting mengenai rekam jejak dan barang bukti korban:
- Korban Merupakan Residivis Kasus Pencurian Dari catatan kepolisian, KD diketahui pernah berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Korban merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkih yang pernah ditangani oleh Polres Tabanan pada tahun 2018 silam.
“Memang benar yang bersangkutan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan hukum yang kami lakukan tetap harus terukur,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.
- Sepeda Motor yang Dibakar Massa Ternyata Hasil Curian Selain catatan kriminal masa lalu, polisi juga memastikan bahwa kendaraan roda dua yang digunakan korban saat beraksi—yang kemudian turut dibakar oleh massa yang amuk—merupakan sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bangli pada tahun 2019.
Bawa Dua Ekor Ayam dan Senjata Tajam Polisi memastikan saat kejadian, korban memang kedapatan membawa dua ekor ayam hasil curian serta sejumlah alat pendukung kejahatan seperti pisau, katapel, dan batu-batu kecil. Terkait jenis ayam dan nilai ekonominya, penyidik masih melakukan pendalaman agar informasi yang disampaikan akurat.
Penanganan Hukum dan 5 Tersangka Terkait insiden amuk massa tersebut, Polres Tabanan bergerak cepat dan telah menetapkan lima orang warga sebagai tersangka dengan inisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa meskipun korban memiliki catatan kriminal, tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) tetap tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut guna memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.(æ/red)





