Batam, BeritaTKP.com – Sejumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan berhenti beroperasi hanya beberapa bulan setelah diresmikan. Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap pembinaan, pendampingan, dan kesiapan operasional koperasi.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menilai pemerintah belum memberikan pendampingan yang memadai kepada pengurus koperasi sehingga sejumlah Kopdes mengalami kesulitan menjalankan usahanya.

Pengurus Disebut Gunakan Dana Pribadi

Wahyu mencontohkan Kopdes Merah Putih Pulau Buluh di Kota Batam yang disebut menjalankan operasional menggunakan dana pribadi para pengurus tanpa dukungan anggaran operasional dari pemerintah.

Akibat keterbatasan tersebut, koperasi kesulitan mengembangkan usaha hingga akhirnya menghentikan aktivitasnya.

“Informasi yang saya dapat dari para pengurus, mereka menggunakan anggaran sendiri. Saya juga sudah konfirmasi ke Kepala Dinas Koperasi Provinsi dan memang kondisinya seperti itu. Sangat disayangkan, seharusnya ketika koperasi sudah mulai berbisnis, pemerintah hadir melakukan pembinaan, bukan menunggu bantuan pinjaman atau anggaran turun,” kata Wahyu.

Menurutnya, dukungan pemerintah tidak selalu harus berupa bantuan dana. Pendampingan dalam pengelolaan usaha, penyusunan laporan keuangan, hingga membantu koperasi memperoleh pemasok dengan harga yang kompetitif dinilai sama pentingnya.

“Kalau harga barang tidak kompetitif dan stok barang terbatas, masyarakat tentu lebih memilih belanja di luar. Ini yang harus dibantu pemerintah agar koperasi bisa bersaing,” ujarnya.

Tidak Hanya Terjadi di Pulau Buluh

Wahyu menyebut persoalan serupa juga pernah terjadi pada Kopdes Merah Putih Tiban Patam Lestari di Batam yang dilaporkan berhenti beroperasi setelah mengandalkan iuran pengurus sebagai modal usaha.

Sebaliknya, ia menilai beberapa Kopdes di Kabupaten Bintan mampu bertahan karena telah memiliki model bisnis yang jelas, salah satunya menjadi pemasok kebutuhan perusahaan di kawasan Lagoi.

Menurutnya, koperasi di Batam juga perlu diarahkan memiliki pasar yang lebih luas, misalnya menjadi pemasok kebutuhan perusahaan di kawasan industri maupun galangan kapal.

Pengurus Dinilai Perlu Pendampingan

Selain permodalan, Wahyu juga menilai proses pembentukan pengurus koperasi perlu memperhatikan kompetensi pengelola.

Ia mendorong pemerintah memberikan pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan agar pengurus memiliki kemampuan mengelola usaha koperasi secara profesional.

Wahyu juga mengusulkan penguatan permodalan melalui perluasan keanggotaan, termasuk melibatkan aparatur sipil negara (ASN), sehingga koperasi memiliki sumber modal yang lebih kuat dari simpanan anggota.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya bangunan. Koperasi harus punya anggota yang kuat, modal yang cukup, jaringan usaha, dan pembinaan dari pemerintah. Kalau itu tidak dilakukan, koperasi akan sulit bertahan meski gedungnya sudah berdiri,” katanya.

DKUM Batam Ungkap Penyebab Operasional Berhenti

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam menjelaskan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pulau Buluh sejak awal memiliki 49 anggota dan mengelola tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG 3 kilogram, serta agen BRILink.

Kepala DKUM Kota Batam, Salim, mengatakan operasional koperasi tidak dapat dipertahankan karena pengelolaan koperasi hanya ditangani oleh satu orang pengurus, sementara pengurus lainnya memiliki kesibukan masing-masing.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, Pak Firman, beliau kewalahan mengurus koperasi tersebut sendirian tanpa didampingi pengurus lainnya yang sibuk dengan aktivitas masing-masing,” ujar Salim.

Akibat kondisi tersebut, koperasi menghentikan kegiatan operasionalnya pada Desember 2025.

Pemerintah Kota Batam menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Koperasi Merah Putih agar persoalan serupa tidak terjadi pada koperasi lain di wilayah tersebut.(æ/red)