Belawan, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial DBT (36) yang diduga terlibat dalam aksi perampokan terhadap pengemudi mobil boks pengangkut paket J&T Express di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart.
Pelaku diamankan oleh Tim URC Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mewakili Kapolres AKBP Aditya Sembiring, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, korban sedang mengemudikan mobil boks bermuatan paket J&T Express ketika kendaraannya tiba-tiba mengalami mogok di lokasi kejadian.
Datang Mengaku Hendak Membantu
Ketika korban berusaha memperbaiki mesin kendaraan, dua orang tak dikenal menghampiri dengan alasan ingin memberikan bantuan.
Namun, tidak lama kemudian muncul seorang pria lain yang membawa sebilah kapak dan langsung mengancam korban.
“Saat korban tengah berupaya memperbaiki mesin yang mogok, dua orang tak dikenal datang dengan dalih menawarkan bantuan. Tak lama kemudian, pelaku ketiga muncul membawa sebilah kapak dan langsung mengancam korban,” ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (23/7/2026).
Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan dompet miliknya kepada para pelaku.
Paket Dalam Mobil Ikut Raib
Korban sempat berhasil menghidupkan kembali mobil boks dan melaju sekitar 100 meter untuk menghindari para pelaku.
Namun, kendaraan tersebut kembali mogok sehingga korban memilih meninggalkan lokasi demi menyelamatkan diri karena terus dikejar.
Saat kembali ke lokasi, korban mendapati paket-paket yang berada di dalam mobil boks telah hilang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap DBT, sementara dua pelaku lainnya masih diburu.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Agus Purnomo.
Polisi Buru Dua Pelaku Lain
Saat ini, DBT telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih memburu dua terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.(æ/red)





