PAMEKASAN, Berita TKP.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan tengah melakukan penanganan intensif serta penyelidikan terkait insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) jenis tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu malam (22/7/2026) sekira pukul 19.53 WIB.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut yang melibatkan sebuah kendaraan minibus warna hitam dengan sepeda motor bernomor polisi M 6517 AQ.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Nyalaran pada Rabu malam. Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pengemudi minibus tersebut,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lokasi: kendaraan minibus warna hitam (nomor polisi dalam penyelidikan/Mr. X) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintas, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan kendaraannya melambung ke sisi kanan jalan. Bersamaan itu, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Nopol M 6517 AQ yang dikendarai Subaidi (50), warga Dusun Nyalaran, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Jarak yang terlalu dekat membuat benturan tak terelakkan, dan usai kejadian pengemudi minibus langsung melarikan diri.

Kondisi jalan saat kejadian beraspal lurus, cuaca cerah malam hari, pandangan bebas, dan arus lalu lintas sedang. Akibat insiden ini, Subaidi mengalami luka-luka dan segera mendapatkan perawatan medis, serta kerugian materiil kendaraan ditaksir mencapai Rp3.000.000.

IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau pengemudi minibus hitam tersebut untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab. “Kami juga memohon bantuan masyarakat yang melihat, mengetahui, atau memiliki rekaman CCTV/dashcam di sekitar lokasi agar memberikan informasi ke kepolisian untuk mempercepat penyelidikan,” tegasnya. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan. (IMM/MLDN)