JAKARTA, BeritaTKP.com – Dua pria berinisial LM dan NS menjadi sasaran amuk warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Keduanya diamankan warga setelah aksinya dipergoki saat hendak membawa kabur motor milik seorang teknisi yang terparkir di sebuah rumah kos di Jalan Karbela V.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, kedua pelaku diduga datang berboncengan menggunakan sepeda motor.

“Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Karbela V, Setiabudi,” ujar Joko kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan penyelidikan awal, salah satu pelaku disebut menunggu di atas motor, sementara rekannya mencoba mengambil motor milik korban.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban yang langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu membuat warga sekitar berdatangan dan mengejar kedua pelaku.

Dalam kondisi panik, pelaku yang sudah sempat menguasai motor korban terjatuh sehingga gagal melarikan diri.

“Warga kemudian mengamankan pelaku. Saat diamankan, keduanya sempat dihakimi massa,” kata Joko.

Bawa Kunci T dan Golok

Peristiwa tersebut kemudian viral setelah video aksi warga mengamankan pelaku beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua pria terlihat dipukul dan ditendang warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • satu bilah golok,
  • satu kunci letter T,
  • dua mata kunci.

Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor saat melakukan aksinya.

“Barang bukti yang ditemukan di antaranya sebilah golok, satu kunci letter T, dan dua mata kuncinya. Alat itu diduga digunakan pelaku untuk merusak kunci sepeda motor,” jelas Joko.

Akibat diamuk massa, LM dan NS mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan kedua pelaku merupakan residivis.

“Kalau residivis terhadap pelaku saat ini belum bisa dipastikan karena keduanya dihakimi massa dan belum bisa dimintai keterangan,” ujar Joko.

Kedua pelaku kini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.(æ/red)