Ica Cahyani alias Ica Chellow dan Lian Samala alias Mala Agatha di video klip lagu Gapapa.

SURABAYA, BeritaTKP.com – Aduan masyarakat terkait lagu berjudul ‘Gapapa’ yang dinyanyikan oleh DJ Icha Chellow dan Mala Agatha hingga kini terus bergulir. Pihak pelapor, Aliansi Madura Indonesia (AMI), mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kedua penyanyi tersebut.

Ketua Umum AMI, Baihaqi Akbar, mengaku kecewa karena hingga hampir sepekan setelah aduan dilayangkan pada Rabu (8/7/2026), belum ada perkembangan signifikan atau informasi mengenai tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Sampai detik ini belum ada informasi dari pihak Polrestabes Surabaya terkait penanganan aduan kami. Kami berharap Polrestabes Surabaya memanggil dan memeriksa Icha Chellow dan Mala Agatha dalam waktu dekat ini,” ujar Baihaqi saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Keresahan Masyarakat Lagu ‘Gapapa’ yang menjadi pangkal masalah merupakan hasil modifikasi dari lagu milik Anisa Bahar yang liriknya diubah menjadi bernuansa vulgar dan mengandung unsur tidak senonoh. Menurut Baihaqi, hal ini memicu keresahan luas di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.

“Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua, lagu itu kami duga sarat dengan bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur. Jika dibiarkan, ini secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depan Indonesia,” tegasnya.

Rencana Penggalangan Dukungan Sebagai bentuk dorongan agar aduan tersebut segera diproses hukum, AMI berencana menggelar aksi penggalangan tanda tangan dukungan dari warga Jawa Timur. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung di Taman Bungkul, Surabaya, pada Minggu (19/7/2026) pagi. Tanda tangan yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada Kapolrestabes Surabaya sebagai bukti aspirasi publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan aduan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.(æ/red)