JAKARTA, BeritaTKP.com – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026), berubah menjadi mencekam menyusul adanya ancaman teror bom. Di tengah situasi yang menegang, para guru berupaya keras menjaga ketenangan siswa agar tidak terjadi kepanikan massal.
Subekhi, salah satu guru di sekolah tersebut, menceritakan bahwa ancaman bom melalui pesan WhatsApp (WA) diterima oleh seorang pegawai tata usaha (TU) dan guru kelas 1 saat upacara berlangsung.
“Salah satu guru menerima pesan teror saat kami sedang melaksanakan upacara. Kami mengondisikan agar situasi tetap tenang,” ujar Subekhi saat ditemui di lokasi, Senin (13/7/2026).
Upaya Penanganan di Lapangan Subekhi menjelaskan bahwa pihak sekolah segera bertindak sigap setelah menerima pesan yang mengklaim adanya bom di 11 titik area sekolah tersebut. Sembari berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak kepolisian, sekolah mengikuti instruksi aparat agar para siswa tetap berada di lapangan dan tidak masuk ke ruang kelas.
Setelah pihak kepolisian tiba, sekolah segera mengevakuasi seluruh siswa untuk dipulangkan ke rumah masing-masing demi menjamin keselamatan mereka. Tim Jibom Gegana dan Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di setiap sudut bangunan sekolah.
Identitas Terduga Pelaku Terungkap Kabar terbaru dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa proses sterilisasi lokasi telah selesai dilakukan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini telah mengantongi identitas pengirim teror tersebut dan tengah melakukan pengejaran.
“Dari identitasnya kita sudah kantongi. Jadi kita sudah mencari, kemudian semuanya sudah pasti kita tindak lanjuti untuk pelaku,” tegas Nurma.
Menurut kepolisian, pelaku mengirimkan pesan ancaman spesifik yang menyebutkan ada 11 titik bom di lingkungan sekolah. Meskipun situasi saat ini telah terkendali dan penyisiran selesai dilakukan, pihak berwenang memastikan akan terus memproses kasus teror ini hingga tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku.(æ/red)





