Lurah Tambak Wedi Surabaya Muhammad Yusufian

SURABAYA, BeritaTKP.com – Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sentra Wisata Kuliner Tambak Wedi, Surabaya, akhirnya terbongkar setelah puluhan pedagang nekat mengadukan nasib mereka langsung kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengaku dimintai uang jutaan rupiah sebagai syarat untuk bisa berjualan.

“Saya membayar Rp3,5 juta. Sudah saya berikan,” ujar salah satu pedagang saat mengadu kepada Wali Kota, Selasa (14/7/2026).

Pedagang lainnya bahkan mengungkap bahwa praktik jual beli lapak di lokasi tersebut diduga melibatkan oknum pengurus RW setempat dengan tarif yang serupa.

Wali Kota Murka Mendengar pengakuan tersebut, Eri Cahyadi langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan mengonfirmasi langsung kepada Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian. Saat dicecar pertanyaan oleh Wali Kota, sang lurah tampak tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

Eri Cahyadi yang geram dengan kelalaian anak buahnya tersebut pun memberikan teguran keras. “Lha wong cilik (rakyat kecil) ditagih pungli kamu diam saja, tidak bisa gitu jadi pemerintah. Lepas saja bajumu jadi pemerintah. Tidak usah jadi lurah kamu. Ganti saja,” tegas Eri.

Tindakan Tegas dan Proses Hukum Tak butuh waktu lama, Eri Cahyadi langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan rotasi serta mutasi terhadap 32 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk mencopot Muhammad Yusufian dari jabatannya sebagai lurah. Kini, Yusufian digeser posisinya menjadi kepala seksi.

Selain sanksi administratif, dugaan praktik pungli yang merugikan para pedagang ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Yang kedua juga ada yang tidak bisa masuk karena tidak membayar. Kami sudah membuat laporan ke Polres dan kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Eri.

Pemerintah Kota Surabaya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus ini guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang menindas pedagang kecil di lingkungan wilayah kerja pemerintahan kota.(æ/red)