Asisten Intelijen Kejati Sumbar Agustinus Hanung

ADANG, BeritaTKP.com – Seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat, didatangi dan diundang oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat ke kantornya pada Minggu (12/7/2026) malam. Langkah ini diambil pihak Kejati untuk menelusuri insiden perobohan pagar Kantor Kejati Sumbar yang terjadi saat aksi demonstrasi pekan lalu.

Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan fasilitas lembaga tersebut.

“Dari rumah mahasiswa bersangkutan kami undang ke Kantor Kejati Sumbar bersama dengan orang tuanya,” ujar Agustinus, Selasa (14/7/2026).

Proses yang Transparan Agustinus menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan dengan prosedur yang baik dan didampingi langsung oleh orang tua serta ketua RT setempat. Ia juga membantah adanya isu intimidasi yang berkembang terkait pemanggilan tersebut.

“Tidak ada yang namanya intimidasi. Yang kami lakukan adalah mendatangi mahasiswa itu untuk menelusuri peristiwa perusakan pagar kantor saat aksi unjuk rasa pekan lalu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses di kantor, tidak ada pemeriksaan tertutup yang bersifat menekan. Mahasiswa tersebut bahkan dipersilakan masuk ke ruang Kepala Kejati (Kajati) Sumbar dalam suasana yang terbuka.

Saat ini, pihak Kejati Sumbar telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi perobohan pagar tersebut. Mahasiswa yang diundang tersebut merupakan orang pertama yang terkonfirmasi oleh pihak Kejati untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden itu.(æ/red)