Bogor, BeritaTKP.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol. Dalam aksinya, para pelaku kedapatan membawa senjata berjenis airsoft gun untuk menunjang kegiatan kriminal mereka.

Kronologi Penangkapan

  • Aksi Pencurian: Peristiwa terjadi pada Minggu (28/6/2026) malam di depan sebuah minimarket. Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral karena dilakukan dengan sangat cepat dalam hitungan detik.
  • Investigasi Cepat: Berdasarkan laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan gabungan. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan.
  • Barang Bukti: Dari tangan pelaku, polisi menyita:
    • Satu pucuk senjata airsoft gun.
    • Kunci T (alat yang digunakan untuk membobol kunci motor).
    • Satu unit sepeda motor milik korban yang sempat dijual pelaku ke wilayah Bekasi dan kini telah berhasil ditemukan kembali.

Status dan Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian di lokasi lain di wilayah hukum Polsek Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengonfirmasi bahwa kepemilikan senjata airsoft gun tersebut menjadi catatan serius kepolisian karena menunjukkan potensi ancaman yang lebih berbahaya saat pelaku melancarkan aksinya. Korban pun telah dipanggil untuk mencocokkan kembali barang bukti sepeda motor dengan dokumen kepemilikan yang sah.(æ/red)