Muaro Jambi, BeritaTKP.com – Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Jambi-Tangkit, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (9/7/2026). Peristiwa tersebut merenggut nyawa seorang pengendara motor bernama Suyatman (58), warga Kota Jambi.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.55 WIB saat truk Colt Diesel yang dikemudikan oleh seorang bocah berinisial DAH (13) melaju dari arah Kota Jambi menuju Tangkit.
- Penyebab Kecelakaan: Di lokasi kejadian, korban (pengendara sepeda motor) sempat mengurangi kecepatan karena terdapat truk lain di depannya yang hendak berbelok. Namun, truk yang dikemudikan DAH tidak dapat menjaga jarak aman, sehingga menabrak bagian belakang samping kanan sepeda motor korban.
- Dampak Fatal: Akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan kemudian terlindas oleh truk yang dikemudikan bocah tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Temuan Kepolisian
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Adi Benny Cahyono, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, ditemukan fakta bahwa pelaku pengemudi truk masih di bawah umur.
- Tanpa SIM: Pengemudi truk tersebut, DAH (13), dipastikan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Proses Hukum: Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kecelakaan tragis ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya mengingat pelaku masih berstatus di bawah umur.
Peristiwa ini menjadi sorotan serius mengenai pentingnya pengawasan orang tua serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas, terutama larangan bagi anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor, khususnya kendaraan berat.(æ/red)





