Bengkulu, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial AR (47) diamankan pihak kepolisian di kawasan Pasar Barukoto 2, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, pada Senin (6/7/2026). Pelaku diringkus setelah aksinya berbelanja menggunakan uang palsu (upal) pecahan Rp 20 ribu diketahui oleh aparat kepolisian yang telah mengintainya.

Kronologi Penangkapan

AR diketahui telah menjadi target penyelidikan oleh Tim Opsnal Macan Teluk Segara karena diduga sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Saat pelaku sedang mencoba bertransaksi untuk membeli kebutuhan pokok seperti telur di pasar tersebut, polisi yang sejak awal membuntuti gerak-geriknya langsung melakukan penyergapan.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi kejadian berhasil mencegah pelaku menjadi sasaran amuk massa, setelah sejumlah warga dan pedagang mulai menyadari adanya aktivitas peredaran uang palsu di lingkungan pasar.

Keterangan Pihak Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara, Iptu WBL Tobing, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

“Pelaku masih kami dalami dan saat ini anggota sedang melakukan pengembangan untuk mencari asal-usul serta tempat pembuatan uang yang diduga palsu tersebut,” ujar Iptu Tobing, Senin (6/7/2026).

Kesaksian Pedagang

Salah seorang pedagang bernama Elnida mengaku tidak menaruh curiga saat menerima uang dari pelaku. Ia baru menyadari bahwa uang tersebut diduga palsu setelah polisi mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Menurut Elnida, sebelum menyasar lapaknya, pelaku diduga telah mendatangi beberapa pedagang lainnya.

Saat ini, AR telah dibawa ke Mapolsek Teluk Segara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran uang palsu tersebut dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak kejahatan ini.(æ/red)