Sukabumi, BeritaTKP.com – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki lanjut usia (lansia) terjadi di Jalan Raya Jalur Baru Sukaraja, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (29/6/2026) subuh. Korban berinisial KM (72) tewas di tempat usai tubuhnya menghantam aspal akibat tertabrak mobil Mitsubishi Xpander Cross.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, menjelaskan bahwa insiden nahas tersebut berlangsung pada pukul 04.35 WIB. Kendaraan roda empat bernomor polisi yang tidak disebutkan secara rinci tersebut dikemudikan oleh seorang wanita berinisial YM (50).
Kronologi Kejadian: Hilang Fokus di Waktu Subuh
Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Xpander Cross melaju dari arah Pasar Sukaraja menuju ke arah Jalan Pembangunan, melintasi kawasan Jalur Baru Sukaraja.
Kondisi jalanan yang sudah mulai ramai aktivitas warga di waktu subuh sayangnya tidak diimbangi dengan kewaspadaan penuh dari pengemudi. Menurut keterangan pihak kepolisian, pengemudi YM diduga kehilangan fokus dan gagal memantau situasi arus lalu lintas di sekitarnya secara optimal.
“Saat melintasi lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas di sekitarnya,” ujar Indra.
Nahas, secara bersamaan korban KM (72) tengah menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Jarak yang sudah terlampau dekat dan ruang pandang yang terbatas membuat pengemudi tidak lagi memiliki waktu maupun jarak pengereman yang cukup. Benturan keras pun tak dapat dihindarkan hingga korban terpental.
Evakuasi dan Tindakan Hukum Kepolisian
Sesaat setelah kejadian, warga sekitar dan petugas yang tiba di lokasi langsung bergegas menolong korban. Dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat luka parah di sekujur tubuhnya, korban segera dilarikan ke RS Hermina Sukabumi guna mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun sayang, takdir berkata lain; korban dinyatakan meninggal dunia akibat cedera berat yang dialaminya.
Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, Satlantas Polres Sukabumi Kota langsung tancap gas mengambil langkah-langkah investigasi, yang meliputi:
- Melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
- Mengamankan barang bukti berupa kendaraan minibus Xpander Cross yang terlibat kecelakaan.
- Memeriksa dan meminta keterangan secara intensif dari pengemudi (YM) serta sejumlah saksi mata di lokasi.
Saat ini, pengemudi YM berserta kendaraannya telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Keselamatan Berkendara
Menyikapi insiden maut ini, Polres Sukabumi Kota mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat dan pengguna jalan. Pihak kepolisian meminta para pengendara agar senantiasa menjaga konsentrasi tinggi, terutama apabila berkendara pada waktu dini hari atau subuh.
Faktor kelelahan, kantuk, serta jarak pandang yang minim pada jam-jam rawan tersebut menuntut kewaspadaan ekstra guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.(æ/red)





