
Pringsewu, BeritaTKP.com – Warga Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis pada Jumat (26/6/2026) malam. Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda bernama Anes Wulandari (20) tewas di tangan suami sirinya sendiri, Heru Purwanto (43), usai terlibat cekcok di tengah malam.
Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mengungkapkan bahwa insiden maut ini diduga dipicu oleh hubungan rumah tangga yang sudah lama tidak harmonis hingga membuat keduanya pisah tempat tinggal.
Kronologi Penusukan: Berawal dari Tolakan hingga Cekcok Maut
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban sejak sore hari sempat menolak ajakan untuk bertemu dari pelaku. Namun, Heru tidak menyerah dan kembali mendatangi rumah korban pada malam harinya dengan alasan ingin membicarakan suatu hal yang penting.
Pada saat kejadian, korban diketahui sedang merawat ayahnya yang tengah terbaring sakit. Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk keluar rumah. Nahas, baru berjalan sekitar 20 meter dari kediamannya, pasangan suami istri siri ini terlibat pertengkaran hebat yang berujung pada aksi berdarah.
Jeritan histeris korban yang meminta tolong sontak mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang berhamburan keluar rumah sempat melihat seorang pria melarikan diri dari lokasi kejadian menuju arah kebun dan berupaya melakukan pengejaran.
Pelaku Ditemukan dengan Usus Terburai
Saat warga menyisir area sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku, mereka dikejutkan oleh pemandangan mengerikan. Heru ditemukan tergeletak tak berdaya di area bekas kolam ikan dengan kondisi luka tusuk parah di bagian perut hingga ususnya terburai.
Aparat kepolisian dan warga sekitar langsung mengevakuasi pelaku ke RSUD Pringsewu agar mendapatkan pertolongan medis darurat.
“Dari keterangan awal, pelaku mengaku melukai dirinya sendiri setelah diduga menusuk korban,” beber Iptu Agus. Meski demikian, pihak kepolisian tidak langsung percaya dan masih mendalami motif pasti serta pengakuan tersebut melalui proses penyidikan yang komprehensif.
Tindak Lanjut Hukum dan Barang Bukti
Sebagai langkah pengusutan, polisi telah mengamankan sebilah pisau yang diduga kuat digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban serta melukai dirinya sendiri. Senjata tajam tersebut akan segera dikirim untuk menjalani pemeriksaan forensik demi melengkapi alat bukti.
Sementara itu, jenazah korban, Anes Wulandari, telah selesai diautopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada Sabtu (27/6/2026). Di sisi lain, terduga pelaku Heru Purwanto masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Pringsewu dan Polsek Pagelaran.(æ/red)





